Jakarta - Syafrudin mengatakan solusi yang diambil yakni
sistem rangking. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(MenPAN-RB) Syafruddin menyebutkan tak ada penurunan ambang batas penilaian
(passing grade) untuk mengisi kekosongan formasi CPNS 2018.
"Jadi tidak ada menurunkan grade. Tidak ada. Gradenya
tetap, tapi ini seleksi ketat, diranking sesuai kebutuhannya berapa. (Misalnya)
10, ya nomor 1 sampai 10, 11 tidak boleh, ya kira-kira gitu ya
gambarannya," ujarnya di Masjid Cut Meutia, Jakarta Pusat, Selasa
(20/11/2018).
Syafrudin mengatakan pemerintah saat ini membutuhkan SDM
khususnya ASN untuk melayani masyarakat. Seleksinya, kata dia harus dilakukan
secara ketat.
"Jadi kita harus kompetitif, profesional, harus dia
betul-betul kredibel, punya kemampuan, yang andal. Karena kita akan menghadapi
dua masalah besar ke depan, yaitu revolusi industri 4.0, yang kedua kita akan
menuju visi Indonesia 100 tahun merdeka pada 2045. Jadi nggak boleh mundur, ini
harus maju," tegasnya.
Syafrudin menekankan harus ada kenaikan rangking yang
ditempuh setiap CPNS. Sebab menurutnya grade di Indonesia belum memadai untuk
rangking internasional.
"Jadi tahun lalu kalau nilainya B, kita harus naikkan B
plus atau kalau perlu A. Karena patut diakui dan dipahami gradenya SDM kita ini
belum terlau memadai di ranking baik itu Asean, Asia, bahkan di dunia
internasional," jelasnya.
"Oleh karena itu masalah yang timbul ternyata
ekspektasi kita untuk mendapatkan hasil SDM ASN itu yang obsesi kita yang
tinggi, ternyata nggak terpenuhi, banyak yang nggak nyampek. Oleh karena itu
barangnya harus diketemukan. Ini harus diraih, satu lagi harus diraih juga,
supaya ketemu barangnya," sambung Syafrudin.
Sebelumnya, Bima Haria Wibisana selaku Kepala BKN menyampaikan
bahwa pemerintah kini sedang mencari alternatif untuk mendapatkan peserta
sejumlah tiga kali formasi dalam SKD dan untuk mengisi kekosongan formasi.
"Alternatif tersebut mungkin tidak dengan menurunkan
passing grade karena passing grade tersebut sudah batas minimum. Namun
kemungkinan alternatif lain adalah dengan sistem ranking, karena banyak peserta
yang mendapatkan nilai tinggi dalam materi lain tetapi tidak memenuhi passing
grade salah satu item SKD. Hal tersebut mungkin sebagai alternatif untuk memenuhi
formasi terutama untuk formasi bidang pendidikan dan kesehatan," jelasnya
dalam keterangan tertulis, Rabu (14/11).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar