Total Tayangan Halaman

Jumat, 30 November 2018

KAPOLDA ACEH : Para NAPI Segera Menyerahkan Diri, Kami Tunggu 3 x 24 Jam !















Himbauan Napi yang Kabur dari LP Lambaro belum Tertangkap, Ini Perintah Kapolda Aceh kepada Jajarannya

BANDA ACEH - Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak meminta para narapidana (napi) yang kabur dari LP Klas II A Banda Aceh, Kamis (29/11/2018) sore, agar segera menyerahkan diri.
Imbauan itu disampaikan oleh Kapolda Aceh melalui Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Ery Apriyono, Jumat (30/11/2018) kepada awak media.

“Kapolda mengimbau para napi yang melarikan diri tersebut untuk menyerahkan diri dengan baik,” kata AKBP Ery Apriyono.

“Pihak Polda Aceh beserta jajarannya akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apabila imbauan ini tidak diindahkan,” tambah Ery.

Kapolda Aceh juga telah memerintahkan jajaran Polresta Banda Aceh dan jajaran Polda Aceh lainnya untuk meningkatkan upaya pengejaran dan penangkapan kembali para napi yang melarikan diri, serta terus berkoordinasi dengan para Kasatwil jajaran Polda Aceh.

“Kemudian melakukan penyekatan, pengejaran dan penangkapan terhadap napi yang telah melarikan diri,” katanya Ery.

Perintah Kapolda lagi, seluruh Kasatwil jajaran Polda Aceh melakukan razia di wilayahnya masing-masing.

“Dan dalam waktu satu kali 24 jam para napi yang melarikan diri tersebut diharapkan dapat ditangkap atau diamankan kembali,” pungkas Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Ery Apriyono.

Sebanyak 113 dari 726 narapidana (napi) serta tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11) sekitar pukul 18.45 WIB, kabur.


Segala " Kemudahan dan Kemewahan “ Fasilitas Yang Di Terima Wali Nanggroe Aceh




BANDA ACEH - Masa tugas Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe Aceh akan segera berakhir, sebagaimana diatur dalam Qanun Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2012 tentang Lembaga Wali Nanggroe. Disebutkan Wali Nanggroe memegang jabatan selama 5 tahun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 117 ayat (1) dan dapat dipilih kembali untuk jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Lembaga Wali Nanggroe, berdasarkan Qanun WN Aceh bertujuan mempersatukan rakyat Aceh, meninggikan dinul Islam, mewujudkan kemakmuran rakyat, menegakkan keadilan, dan menjaga perdamaian, menjaga kehormatan, adat, tradisi sejarah, dan tamadun Aceh, dan mewujudkan pemerintahan rakyat Aceh yang sejahtera dan bermartabat.

Guna memfasilitasi pencapaian tujuan dibentuknya Lembaga Wali Nanggroe, maka Pemerintah Aceh melalui APBA Tahun 2018 telah mengalokasikan anggaran melalui Keurokon Katibul Wali (Sekretatiat Lembaga Wali Nanggroe Aceh) sebesar Rp 32,6 miliar yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 4,7 miliar dan belanja langsung sebesar Rp 27,8 miliar.

Berikut kemewahan yang didapatkan oleh Wali Naggroe Aceh.

Dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Keurukon Katibul Wali/Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh tahun 2018. Wali Nanggroe mendapatkan tiga hinorarium berupa tunjangan. Total tunjangan WN Aceh sebesar Rp 42.2 juta dengan rincian tunjangan jabatan Rp 35 juta per bulan, tunjangan representasi Rp 3 juta, dan tunjangan keluarga Rp 4.2 juta. Atau setahun dari ketiga tunjangan tersebut WN menerima tunjangan sebesar Rp 506,4 juta.

Tidak sekedar tunjangan, anggaran makan dan minum WN Aceh juga disediakan. Untuk setahunnya makan dan minum WN dianggarkan sebesar Rp 777,3 juta. Anggaran ini terdiri dari belanja persediaan makanan pokok untuk logistik rumah WN sebesar Rp 486 juta atau Rp 40,5 juta perbulannya. Sedangkan untuk makan dan minum guna kepentingan rapat dan tamu Rp 291,3 juta.
Selain disiapkan tunggangan berupa Mobil Alphard BL 1 WN, dalam rangka kunjungan kerja dan menghadiri acara dalam daerah WN juga menerima uang harian sebesar Rp 850 ribu, dan menerima Uang Representatif Rp 800 ribu perhari, serta biaya penginapan Rp 2,5 juta permalamnya. Jika dinas luar daerah maka WN akan memperoleh uang harian Rp 1 juta, uang representatif Rp 800 ribu perharinya, biaya penginapan Rp 4,5 juta permalam, serta tiket pesawat Rp 5,5 juta sekali kunjungan.
Untuk urusan kesehatan, WN mendapatkan tunjangan kesehatan Rp 33,2 juta selama satu tahun. 

Begitu juga dengan fasilitas komunikasi, anggaran telepon Wali Naggroe sebesar Rp 9 juta pertahun.
Selain itu, fasilitas lain yang didapatkan oleh WN Aceh berupa dokter pribadi dengan honor Rp 4,5 juta perbulan, perawat pribadi dengan honor Rp 3,5 juta perbulan.

WN juga dibantu oleh staf khusus yang berjunlah empat orang dengan honorarium Rp 7,5 juta untuk masing-masing perbulan. Asisten pribadi 1 orang dengan honorarium Rp 7,5 juta perbulan. Adc pribadi dua orang dengan honorarium Rp 6,5 juta perbulan, serta sopir dua orang dengan honorarium Rp 4,5 juta perbulan.

Wali Nanggroe Aceh juga disediakan tiga orang asisten rumah tangga, empat orang juru masak, satu orang Dansat Pamsus, dua orang Danru Pamsus, 25 orang pengamanan khusus/melekat, emapat orang Pamwal/Vorrijder, 7 orang Pamtup serta 1 orang koordinator Pamtup.

Funtastis dan Wow, Tunjangan Wali Nanggroe Sebulan Capai Rp 42 Juta




Foto : Wali Nanggroe Aceh Tgk. Malek Mahmud Al-Haythar

BANDA ACEH - Jabatan Tgk Malik Mahmud Al-Haythar sebagai Wali Nanggroe akan berakhir pada Desember 2018 mendatang.

Tgk Malik Mahmud Al-Haythar merupakan Wali Nanggroe pertama setelah perdamaian Aceh. Ia dilantik pada 16 Desember 2013, kalau merujuk pada Qanun Lembaga Wali Nanggroe, masa jabatannya berakhir pada 16 Desember 2018 yaitu selama lima tahu.

Komisi Pemilihan Wali Nanggroe bahkan didorong untuk segera mewacanakan pergantian pimpinan pemangku adat Aceh tersebut. Wali Nanggroe merupakan sebuah lembaga yang mengatur kepemimpinan adat di Aceh. Lembaga ini bertindak sebagai pemersatu masyarakat Aceh dibawah prinsip-prinsip yang independen.

Tunjangan Wali Nanggroe yang tertera dalam DPA Keurokon Katibul Wali/Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh tahun 2018. 

Sebagai seorang Wali Nanggroe, Malik Mahmud mendapatkan sejumlah fasilitas, seperti tempat tinggal (Meuligoe Wali Nanggroe), mobil, ajudan, staf khusus, tunjangan pribadi, tunjangan representasi, hingga tunjangan keluarga.

Dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Keurokon Katibul Wali/Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh tahun 2018. Dari tiga tunjangan tersebut, Malik Mahmud mendapatkan uang sebesar Rp 42.2 juta selama satu bulan.

Anggaran Rp 42.2 juta dengan rincian tunjangan jabatan Rp 35 juta per bulan, tunjangan representasi Rp 3 juta, dan tunjangan keluarga Rp 4.2 juta.

Tunjangan tersebut belum termasuk fasilitas lain, uang saku, uang komunikasi, penginapan saat perjalanan dinas dalam dan luar daerah, serta transportasi.

Melihat tunjangan yang diterima oleh Wali Nanggroe sebesar Rp 42.2 juta selama sebulan, apakah ada yang berminat, silahkan persiapan diri untuk menjadi Wali Nanggroe selanjutnya.

Kamis, 29 November 2018

Beredar, Foto Foto DPO Napi Yang Kabur Dari LP Lambaro Aceh Besar

Berikut Foto Foto DPO Napi Yang Kabur Dari LP Lambaro Aceh Besar Yang  Berhasil Di Himpun Kru Kabar Aceh

Mohon Bagi Warga Yang Mengetahui Lokasi Atau Domisili Tempat Persembunyian Mereka Di Beritahukan Segera Kepada Pihak Yang Berwajib Setempat Untuk Di Proses Penangkapan Segera

















1. Kronologis:

a. Pukul 18.30 WIB, para narapidana Lapas Kelas IIA Kota Banda Aceh melaksanakan sholat magreb berjamaah di Musholla Lapas, sekitar 50 orang membawa barbel untuk membobol kawat ring kedua. Kemudian narapidana lari kearah pintu akses P2O, namun karena pintu akses P2O terkunci, sehingga melewati aula dan gudang Lapas. Selanjutnya dengan barbel dan benda tumpul lainnya mendobrak besi tralis jendela ruang aula dan gudang yang menghadap keluar Lapas.

b. Sebagian narapidana keluar, namun ada juga yang kembali ke mushola Lapas untuk melaksanakn Shalat Maghrib berjamaah. Adapun petugas piket berjumlah sebanyak 10 yang terdiri dari 3 orang Sipir dan 7 orang CPNS Menkumham. Kemudia Budi (Sipir/petugas piket) yang berada di parkiran Lapas dipukuli oleh para narapidana yang melarikan diri. Selanjutnya narapidana juga melakukan pencurian 1 unit sepeda motor merk Beat (Nopol. BL 3127 AH) yang digunakan oleh Nurlaila (Karyawan Permodalan Nasional Madani/PNM) yang saat itu melintasi Lapas Kelas IIA Kota Banda Aceh.

2. Jumlah kapasitas Lapas Kelas IIA Kota Banda Aceh sekarang, sebanyak 726 orang, yang melarikan diri berjumlah 110 orang. Saat ini Aparat Keamanan sedang melakukan pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut.


Saat ini Aparat gabungan masih bersiaga di Lapas.

110 Napi Kabur Merusak Sel LP Lambaro Aceh Besar Dengan Barbel, Ada Beberapa Napi Yang Sudah Berhasil Di Tangkap Polisi














Breaking News : LP Lambaro Aceh Besar Rusuh Berat, 100 NAPI Kabur Dari Penjara
Lambaro - Aksi Tak Terelakkan Terjadi Di Lapas Lambaro, Aceh Besar, Pada Hari Kamis, 29 November 2018. Tepatnya Jam 18.30 WIB.

Ratusan NAPI Mengamuk dan Merusak Fasilitas LP, Sehingga Petugas POLSUSPASS Kewalahan Menghadapi Aksi Amuk Massa Napi.

Akhirnya Sekitar 100 Napi Melarikan Diri Dari LP. Mohon Masyarakat Aceh Besar Sekitar LP 
Lambaro Waspada Karena Aksi NAPI Tersebut.

Pihak Kepolisian Menghimbau Agar Masyarakat Hati Hati dan Sebisa Mungkin Untuk Tidak Menampung Napi Yang Kabur Untuk Menghindari Hal Yang Tidak Diinginkan.

Pada 29 November 2018 pukul 18.30 WIB, di Desa Reuleh, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, telah terjadi pelarian sebanyak 110 orang Tahanan Lapas Kelas IIA Kota Banda Aceh. 

Dilaporkan sebagai berikut:

1. Kronologis:
a. Pukul 18.30 WIB, para narapidana Lapas Kelas IIA Kota Banda Aceh melaksanakan sholat magreb berjamaah di Musholla Lapas, sekitar 50 orang membawa barbel untuk membobol kawat ring kedua. Kemudian narapidana lari kearah pintu akses P2O, namun karena pintu akses P2O terkunci, sehingga melewati aula dan gudang Lapas. Selanjutnya dengan barbel dan benda tumpul lainnya mendobrak besi tralis jendela ruang aula dan gudang yang menghadap keluar Lapas.

b. Sebagian narapidana keluar, namun ada juga yang kembali ke mushola Lapas untuk melaksanakn sholat magreb berjamaah. Adapun petugas piket berjumlah sebanyak 10 yang terdiri dari 3 orang Sipir dan 7 orang CPNS Menkumham. Kemudia Budi (Sipir/petugas piket) yang berada di parkiran Lapas dipukuli oleh para narapidana yang melarikan diri. Selanjutnya narapidana juga melakukan pencurian 1 unit sepeda motor merk Beat (Nopol. BL 3127 AH) yang digunakan oleh Nurlaila (Karyawan Permodalan Nasional Madani/PNM) yang saat itu melintasi Lapas Kelas IIA Kota Banda Aceh.

2. Jumlah kapasitas Lapas Kelas IIA Kota Banda Aceh sekarang, sebanyak 726 orang, yang melarikan diri berjumlah 110 orang. Saat ini Aparat Keamanan sedang melakukan pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut.


Saat ini Aparat gabungan masih bersiaga di Lapas.







Satuan Narkoba POLRES Aceh Barat Tangkap Anak Wakil Bupati Aceh Barat




MEULABOH - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Barat, Rabu (28/11/2018) sekira pukul 17.00 WIB menggerebek sebuah rumah di Meulaboh yang disinyalir dijadikan tempat pesta sabu-sabu.

Satu orang yang ikut dicokok polisi adalah SJI (38) yang disebut-sebut anak dari Wakil Bupati (Wabup) Aceh Barat, H Banta Puteh Syam.

Selain pelaku SJI, dua tersangka lain tercacat warga Aceh Barat serta ikut menyita sejumlah barang bukti (BB) sabu-sabu dan ganja.

Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakasa ditanyai wartawan membenarkan adanya penangkapan tiga pelaku terlibat kasus narkoba.

“Benar ada penangkapan. Masih didalami dan dikembangkan kasus itu,” kata kapolres.

Rabu, 28 November 2018

Suasana Maulid Di Aceh Yang Meriah dan Penuh Suka Cita





Aceh yang merupakan salah satu provinsi di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia, memiliki tradisi yang unik dalam memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Sebagai daerah yang penduduknya mayoritas Islam, perayaaan maulid nabi Muhammad SAW bagi masyarakat Aceh memiliki arti penting didalam kehidupan adat dan budaya. Makanya tidak mengherankan, apabila memasuki bulan Rabiul Awal (bulan lahirnya Nabi Muhammad SAW), maka tradisi perayaan maulid tampak meriah di Aceh.

Sesuai dengan penanggalan bulan dalam Islam, maka pelaksanaan tradisi perayaan maulid dilakukan mulai dari bulan Rabiul Awal (disebut dengan Maulod Awai), Rabiul Akhir (disebut dengan Maulod Teungoh), dan Jumadil Awal (atau dikenal dengan Maulod Akhe).

Peringatan maulid Nabi Besar Muhammad SAW di Aceh dikenal dengan istilah "Maulod". Didalam pelaksanaan peringatan maulid tersebut, dilakukan dengan cara berkenduri atau dikenal dengan istilah masyarakat Aceh disebut "Khenduri Maulod". Bahkan perayaan maulid di Aceh, tidak hanya dilakukan pada hari yang ditentukan dalam kalender saja (hari "H" ). Akan tetapi dilakukan pada waktu-waktu apa saja selama masa waktu 3 bulan. Dapat dikatakan maulid di Aceh merupakan perayaan dengan waktu terlama.


Seperti diketahui, tradisi perayaan maulid di Aceh dilakukan dengan berkenduri. Bagi masyarakat yang mampu melakukan kenduri, maka akan berkenduri dan membagikan makanan kepada masyarakat lain yang berkumpul di meunasah (Bangunan pusat desa yang berfungsi sebagai tempat ibadah dan juga kegiatan masyarakat di Aceh).

Bagi masyarakat Aceh, jika tidak melakukan kenduri maulid merasa ada sesuatu yang kurang. Sehingga tidak mengherankan apabila pada bulan maulid masyarakat berbondong-bondong membawa makanan yang telah dimasak ke Meunasah. Saat membawa makanan ada tempat khusus yang disebut dengan "Dalong", yakni wadah khusus yang berbentuk silinder dengan diameter ukuran tinggi 30 cm. Didalam Dalong diisi nasi dan juga lengkap dengan lauk pauk hingga berlapis-lapis didalamnya dan dikenal dengan "Dalong Meulapeh". Dalong tersebut diantar ke meunasah dan akan dibuka saat menikmati kenduri.

Menarik untuk mengintip menu makanan tradisi perayaan maulid di Aceh. sudah pasti menu yang disuguhkan berbeda dengan hari-hari biasanya. namun yang paling khas makanan pada bulan maulid di aceh adalah "Bu Minyeuk" atau nasi minyak yang dimasak secara khusus dengan tambahan rempah-rempah seperti Kapulaga dan juga Cengkih serta Bunga Cengkih Kleng.

Menariknya lagi, Bu Minyeuk juga disebut juga dengan "Bu Kulah". Hal itu karena bentuknya yang berbeda dengan bungkusan nasi pada umumnya. Bentuk bungkusan nasi khusus tersebut berbentuk seperti Piramida dalam bahasa Aceh dikenal dengan istilah "Kulah". Dibungkusnya dengan daun pisang yang terlebih dahulu dilayu diatas bara api. Sehingga selain rasanya yang khas Timur Tengah yang ditambah dengan aroma daun pisang, semakin merangsang untuk disantap.

Sementara mengenai menu atau lauk pauknya juga sangat khas bila dalam kenduri maulid ini, menu yang jarang ditemui pada waktu-waktu lain adalah "Kuah Pacri", yakni dipilih buah nenas yang sudah masak kemudian dipotong dan dimasak dengan kuah encer tanpa ada tambahan bumbu yang ada hanya berisi rempah-rempah, seperti cengkih, Kapulaga, Pandan dan sedikit cabai merah yang diiris. Rasanya tentu manis agak pedas yang disertai rasa nanas.

Sedangkan untuk menu lainnya adalah, berbagai masakan daging sapi dan juga daging ayam serta bebek. Serta aneka sayuran yang ditumis. Namun untuk daerah tertentu di Aceh ada masakan daging khusus, seperti di Aceh Besar ada kuah Beulangoeng (kuah belanga besar), sedangkan untuk wilayah pesisir pantai utara Aceh ada masakan Kari.

Menarik untuk mengintip lagi makanan khas tradisi peringatan maulid di Aceh, ternyata bukan hanya nasi dan lauk pauknya saja. Akan tetapi ada makanan tambahan lagi yang juga sangat khas pada kenduri maulid ini, yaitu ?Bulukat? ketan yang diberi kelapa dan dibungkus daun pisang dan berbentuk limas.

Kembali ke pelaksanaan perayaan maulid di Aceh, masing-masing desa membuat rapat desa tentang hari apa yang diputuskan untuk pelaksanaan maulid. Setelah para tetua desa berembuk dan ada keputusannya, baru disampaikan kepada warga. Biasanya dua minggu sebelum hari "H" sudah diumumkan di meunasah kepada warga.

Pada saat pelaksanaannya, warga desa berbondong-bondong menuju ke meunasah dan para warga dari desa lain juga undang untuk menikmati hidangan maulid. Namun, sebelum menikmati hidangan maulid, terlebih dahulu dilakukan zikir maulid secara berkelompok dan teratur. Setelah itu, baru dilanjutkan dengan acara kenduri maulid.

Panitia akan membagikan nasi dan juga lauk pauknya kepada warga yang telah duduk teratur untuk disantap saat itu. Setelah itu, panitia kembali membagikan ketan dan juga satu sisir pisang, bahkan nasi dan lauk pauk juga kepada warga untuk dibawa pulang kerumah. Ada kebanggaan bagi warga yang berkenduri, apabila makanan yang dikendurikan olehnya habis dimakan dan dibawa pulang oleh warga lainnya.

Untuk pelaksanaan kenduri maulid ini, dilaksanakan pada siang hari, sedangkan pada malam harinya kegiatan dilanjutkan dengan ceramah agama dengan mengundang mubaligh. Biasanya para mubaligh yang terkenal akan diundang untuk mengisi tausiyah agama.

Pada malam harinya, warga baik tua maupun muda, pria maupun wanita berbondong-bondong menuju ke meunasah untuk menyaksikan dan mendengarkan ceramah agama. Bahkan warga juga ikut membawa alas duduk masing-masing dari rumah agar dapat lebih leluasa mendengarkan ceramah agama dilapangan terbuka.

Begitulah kemeriahan pelaksanaan tradisi maulid di Aceh, seluruh warga larut dalam berbagai proses pelaksanaannya. Masa pelaksanaan kenduri maulid ini juga berlangsung selama 3 bulan seperti disebutkan diatas. Kenduri maulid bagi masyarakat Aceh telah menjadi tradisi dan dilaksanakan secara turun temurun. Pelaksanaan peringatan maulid merupakan salah satu contoh semangat kecintaan terhadap Nabi Muhammad SAW, yang telah membawa perubahan dalam hidup manusia ke jalan yang benar.

Disebut-sebut, bahwa kemeriahan perayaan Maulid Nabi di Aceh memiliki dasar sejarah yang kuat, bahkan dalam sebuah surat wasiat Sultan Aceh yang diterbitkan pada 12 Rabiul Awal 913 Hijriah atau 23 Juli 1507, oleh Sultan Ali Mughayat Syah yang ditemukan Tan Sri Sanusi Junid, setelah diterjemahkan salah satu poinnya adalah mengenai pelaksanaan Maulid Nabi yang dapat menyambung tali silaturahmi antargampong di Kerajaan Aceh Darussalam.


Selasa, 27 November 2018

Akhirnya, Nissa Sabyan Batal Tampil di Banda Aceh



BANDA ACEH - Grup musik Sabyan Gambus batal tampil di Banda Aceh. Sebelumnya, Nissa bersama teman-teman diagendakan menggelar konser di Gedung AAC Dayan Dawood Unsyiah, malam ini, Senin (26/11). Nissa menggelar konser dalam rangka Ushuluddin Filsafat Festival (UFF) ke-IV tahun 2018.
Ketua Panitia Pelaksana UFF ke-IV, Mutadar membenarkan bahwa konser Sabyan malam ini telah dibatalkan. "Iya betul (batal)," kata Mutadar saat dikonfirmasi wartawan.
Mudatar menjelaskan, batalnya konser dikarenakan panitia kekurangan biaya untuk membayar tarif penampilan grup musik gambus tersebut. Kondisi tersebut membuat panitia langsung mengambil sikap dan menjumpai Sabyan yang sebelumnya menggelar konser di Aceh Timur.

"Alasan pertama budget Sabyan terlalu tinggi, target dari panitia tidak tersampaikan, target kita gagal," ujarnya.



Kemudian, kata Mutadar, setelah mereka menjumpai dan melakukan komunikasi dengan grup Sabyan, kelompok penyanyi gambus itu memberikan dispensasi (keringanan) waktu sampai bulan Mai 2019 mendatang. Namun, karena terlalu lama, maka panitia mengambil sikap untuk membatalkannya.

"Ada sih dispensasinya, bahwa kegiatan di pending, cuman pendingnya terlalu lama, bulan lima. Jadi kita ambil sikap terus bahwa acara batal," tutur Mutadar.

Mudatar menyebutkan, biaya konser Sabyan itu mencapai Rp 90 juta, tetapi sejauh ini panitia baru berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp 40 juta. Dan angggaran ini masih sangat jauh dari target. Biaya itu lanjut dia, belum termasuk kebutuhan seperti sound system hingga transportasi grup Sabyan.

Sebagai tanda konfirmasi kehadiran Sabyan, panitia kata Mutadar sudah memberikan uang muka sebesar 10 persen diawalnya.

"Diminta Sabyan untuk konser Rp 90 juta, yang berhasil dikumpulkan panitia Rp 40 juta, masih jauh. Kita sudah konfirmasi sama Sabyan, dan kita sudah DP (uang muka) dengan Sabyan dari awal, DP kita 10 persen," sambungnya.

Menurut Mutadar hingga hari ini tiket yang sudah terbeli itu sebanyak 600 lembar, mulai dari VVIP hingga reguler. Dan uang masyarakat yang sudah membeli tiket ini akan segera dikembalikan. Namun tidak sekaligus, melainkan secara bertahap, mengingat banyaknya tiket yang sudah terbeli.

"Mengenai mekanisme pengembalian orang-orang yang beli tiket, butuh waktu satu sampai tiga hari. Jadi rencananya kita mau mediasi juga, untuk pembayaran tiket kita lakukan step by step (selangkah demi selangkah), tanggal sekian untuk VIP, tanggal sekian untuk reguler, gitu kan," jelas Mutadar.

Sebelumnya Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar-Raniry Banda Aceh akan menghadirkan Sabyan di Aceh dalam rangka Ushuluddin Filsafat Festival (UFF) ke-IV tahun 2018.

Festival ini merupakan ajang tahunan yang dilaksakan oleh Dema Fakultas Ushuluddin dan Filsafat. UFF ke-IV akan dilaksanakan mulai tanggal 22-26 November 2018, dimana puncaknya akan dimeriahkan dengan penampilan Sabyan Gambus di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Senin, 26 November 2018.