Total Tayangan Halaman

Jumat, 23 November 2018

Anak Zaman Now Malas Mengaji, Gampong Curee Baroh di Aceh Ancam Putuskan WiFi





BANDA ACEH - Gampong Curee Baroh, Kecamatan Simpang Mamplam di Kabupaten Bireuen, Aceh memberikan imbauan agar warung kopi di desa tersebut segera memutus jaringan Wifi yang ada.

Hal itu dimaksudkan agar para siswa dan santri di wilayah tersebut tidak terpapar dampak negatif internet yang membuat mereka malas belajar dan mengaji, serta bisa mempengaruhi mental hingga mendorong perilaku menyimpang.

“Kami telah mengeluarkan surat imbauan kepada pemilik warung yang selama ini menggunakan jaringan Wifi di desa kami agar segera diputuskan,” kata Helmiadi Mukhtaruddin, Kepala Desa Curee Baroh, saat dihubungi wartawan Kompas.com seperti dikutip kru Kabar Aceh, Jum’at (23/11/2018).

  
Menuurut Helmiadi, surat imbauan larangan penggunaan Wifi kepada pemilik warung kopi yang ada di Desa Curee Baroh itu merupakan hasil musyawarah dan rapat seluruh perangkat Desa, mulai dikelurakan dan berlaku terhitung sejak 13 November 2018 lalu.

“Surat imbauan ini berdasarkan hasil keputusan rapat perangkat Desa, dan surat himbauan ini kami tembuskan kepada Camat, Danramil, Polsek dan KUA”, katanya.

Surat himbauan pemutusan jaringan Wifi di seluruh warung kopi yang ada di Desa tersebut , kata Helmiadi terpaksa dikeluarkan karena selama ini siswa dan santri telah lalai menggunakan jaringan wifi di saat jam belajar dan mengaji.

Bahkan belakangan kerap ditemukan anak-anak dibawah umur mengakses situs terlarang atau pornografi.

“Penggunaan Wifi di warung kopi saat ini sudah sangat meresahkan, di Desa kami sudah ada enam warung kopi yang menggunakan wifi, sehingga sangat sulit bagi orang tua dan pengajar pesantren untuk mengontrol anak-anak,” jelasnya.
Menuurut Helmiadi, surat imbauan larangan penggunaan Wifi kepada pemilik warung kopi yang ada di Desa Curee Baroh itu merupakan hasil musyawarah dan rapat seluruh perangkat Desa, mulai dikelurakan dan berlaku terhitung sejak 13 November 2018 lalu.

“Surat imbauan ini berdasarkan hasil keputusan rapat perangkat Desa, dan surat himbauan ini kami tembuskan kepada Camat, Danramil, Polsek dan KUA”, katanya.

Surat himbauan pemutusan jaringan Wifi di seluruh warung kopi yang ada di Desa tersebut , kata Helmiadi terpaksa dikeluarkan karena selama ini siswa dan santri telah lalai menggunakan jaringan wifi di saat jam belajar dan mengaji.

Bahkan belakangan kerap ditemukan anak-anak dibawah umur mengakses situs terlarang atau pornografi.

“Penggunaan Wifi di warung kopi saat ini sudah sangat meresahkan, di Desa kami sudah ada enam warung kopi yang menggunakan wifi, sehingga sangat sulit bagi orang tua dan pengajar pesantren untuk mengontrol anak-anak,” jelasnya.


Infomasi dihimpun dari surat yang beredar, bahwa surat pemberitahuan larangan penggunaan Wi-Fi ini sudah disebarkan dan diteken oleh perangkat desa.

Di dalam surat tersebut, terdapat dua poin.
Berikut isi surat lengkap:

Asaaalamu'alaikum Wr Wb.

Dengan hormat,



Sesuai dengan hasil keputusan rapat yang dihadiri oleh perangkat Gampong, Imum Gampong, tuha peut, tuha lapan dan imum syiek Gampong Curee Baroh yang dilaksanakan pada hari Selasa 13 November 2018, telah menghasilkan beberapa keputusan antara lain:

1.    Poin pertama mengatur soal Wi-Fi.

"Mengingat akibat yang ditimbulkan oleh jaringan Wi-Fi yang merusak generasi muda, terutama anak-anak di bawah umur, karena Wi-Fi sekarang sudah sangat merajalela, maka dengan ini sesuai dengan hasil keputusan rapat semua pemilik jaringan Wi-Fi yang ada di Desa Curee Baroh harus dinonaktifkan/dihentikan segera," demikian poin 1 isi surat pemberitahuan tersebut seperti dikutip Serambinews.com Jumat (23/11/2018).

 Sementara poin kedua mengatur masalah narkoba.

 2.   “sabau-sabu, ganja dan yang sejenis dengannya jangan ada di gampong Curee Baroh, mengingat semua jenis barang tersebut dapat merusak generasi muda gampong. Keputusan ini berlaku sejak dikeluarkan surat ini. Apabila pemberitahuan ini tidak diindahkan maka akan diselesaikan secara hukum” demikian poin 2 isi surat pemberitahuan tersebut seperti dikutip Serambinews.com Jumat (23/11/2018).

Surat pemberitahuan tersebut dikeluarkan pada 13 November lalu dan diteken oleh tujuh perangkat desa.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Camat Simpang Mamplam, Kantor Urusan Agama, Kepala Pos Polisi, dan Komandan Posramil Simpang Mamplam.



Selasa, 20 November 2018

MenPAN-RB : Tak Ada Penurunan Grade, Seleksi CPNS Bakal Dirangking


Jakarta - Syafrudin mengatakan solusi yang diambil yakni sistem rangking. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin menyebutkan tak ada penurunan ambang batas penilaian (passing grade) untuk mengisi kekosongan formasi CPNS 2018.
"Jadi tidak ada menurunkan grade. Tidak ada. Gradenya tetap, tapi ini seleksi ketat, diranking sesuai kebutuhannya berapa. (Misalnya) 10, ya nomor 1 sampai 10, 11 tidak boleh, ya kira-kira gitu ya gambarannya," ujarnya di Masjid Cut Meutia, Jakarta Pusat, Selasa (20/11/2018).
Syafrudin mengatakan pemerintah saat ini membutuhkan SDM khususnya ASN untuk melayani masyarakat. Seleksinya, kata dia harus dilakukan secara ketat.
"Jadi kita harus kompetitif, profesional, harus dia betul-betul kredibel, punya kemampuan, yang andal. Karena kita akan menghadapi dua masalah besar ke depan, yaitu revolusi industri 4.0, yang kedua kita akan menuju visi Indonesia 100 tahun merdeka pada 2045. Jadi nggak boleh mundur, ini harus maju," tegasnya.
Syafrudin menekankan harus ada kenaikan rangking yang ditempuh setiap CPNS. Sebab menurutnya grade di Indonesia belum memadai untuk rangking internasional.
"Jadi tahun lalu kalau nilainya B, kita harus naikkan B plus atau kalau perlu A. Karena patut diakui dan dipahami gradenya SDM kita ini belum terlau memadai di ranking baik itu Asean, Asia, bahkan di dunia internasional," jelasnya.
"Oleh karena itu masalah yang timbul ternyata ekspektasi kita untuk mendapatkan hasil SDM ASN itu yang obsesi kita yang tinggi, ternyata nggak terpenuhi, banyak yang nggak nyampek. Oleh karena itu barangnya harus diketemukan. Ini harus diraih, satu lagi harus diraih juga, supaya ketemu barangnya," sambung Syafrudin.
Sebelumnya, Bima Haria Wibisana selaku Kepala BKN menyampaikan bahwa pemerintah kini sedang mencari alternatif untuk mendapatkan peserta sejumlah tiga kali formasi dalam SKD dan untuk mengisi kekosongan formasi.
"Alternatif tersebut mungkin tidak dengan menurunkan passing grade karena passing grade tersebut sudah batas minimum. Namun kemungkinan alternatif lain adalah dengan sistem ranking, karena banyak peserta yang mendapatkan nilai tinggi dalam materi lain tetapi tidak memenuhi passing grade salah satu item SKD. Hal tersebut mungkin sebagai alternatif untuk memenuhi formasi terutama untuk formasi bidang pendidikan dan kesehatan," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/11).

Senin, 19 November 2018

Mendikbud: Beban Kerja Guru Bukan Lagi 24 Jam Tatap Muka, Berikut Regulasi Barunya





Jakarta - Persoalan-persoalan di bidang pendidikan saat ini sedang dalam proses pentaaan di ranah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Salah satu persoalan yang dianggap penting diselesaikan adalah terkait guru.

“Sebenarnya kalau masalah guru ini tertangani dengan baik, 70 persen urusan pendidikan di Indonesia ini selesai," kata Mendikbud Muhadjir Effendy dalam pembukaan Rakor Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan di Jakarta (15/11/2018).

Ia menambahkan, yang dibutuhkan saat ini adalah guru kreatif, cerdas, inovatif, dan bekerja berdasarkan panggilan jiwa sehingga pikiran dan hatinya akan tergerak.

Mendikbud menyampaikan, saat ini beban kerja guru bukan lagi 24 jam tatap muka, melainkan 8 jam selama 5 hari kerja seperti ASN pada umumnya. Hal ini sudah diterapkan mulai tahun ini.
Secara bertahap sekolah menerapkan jam belajar mengajar selama 8 jam selama 5 hari kerja.
Guru 8 jam bekerja

“Untuk siswa, sekolah bisa menerapkan program reguler seperti pada umumnya atau boarding school. Untuk sekolah negeri tetap sekolah reguler dan kalau memang ada kebijakan pelajaran tambahan, silakan melaksanakan ekstrakurikuler yang dilakukan sekolah sendiri maupun bekerja sama penyelenggara pendidikan di luar sekolah," ujar Muhadjir.

Namun, guru tetap masuk 8 jam dan tidak perlu menambah jam mengajar.

"Dengan begitu, saya berharap agar tidak ada lagi guru yang sudah mempunyai sertifikat, tetapi tidak bisa mendapatkan tunjangan profesi karena tidak bisa memenuhi 24 jam tatap muka," ujarnya.
“Bapak dan Ibu jangan mengira bahwa Kemendikbud senang bila guru tidak mendapatkan tunjangan profesi karena ini justru akan membuat masalah yaitu menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa). Kalau banyak dana silpa, daerah tersebut dianggap tidak berhasil menggunakan anggaran," kata Muhadjir.

Tanggung jawab pemda
Dikutip dari laman resmi Kemendikbud, APBN tahun 2019 mencapai Rp 2.461,1 triliun. Sebanyak 20 persen dari anggaran tersebut atau sebesar Rp 492,5 triliun diperuntukkan bagi sektor pendidikan.
Dari anggaran sektor pendidikan tersebut, sebesar Rp 308,38 triliun atau 62,62 persen ditransfer ke daerah. Sisanya, didistribusikan kepada 20 kementerian/lembaga yang melaksanakan fungsi pendidikan.

Anggaran pendidikan terbesar ada di Kementerian Agama (Kemenag) yaitu sebesar Rp 51,9 triliun (10,53 persen). Di posisi kedua yaitu Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yaitu sebesar Rp 40,2 triliun (8,14 persen). Sedangkan Kemendikbud menempati posisi ketiga dengan jumlah anggaran Rp 35,99 triliun (7,31 persen).

“Ini artinya bahwa tanggung jawab pendidikan semakin dilimpahkan ke daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota. Dengan anggaran yang semakin besar dari waktu ke waktu dan kewenangan juga semakin diperbesar," ujar Muhadjir.

Dana Alokasi Khusus Tahun 2019, Kemendikbud sudah tidak lagi mengelola dana bantuan fisik karena langsung ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU PR) dan lebih fokus kepada pembinaan mutu, pengawasan, regulasi, dan afirmasi.

"Maju atau tidaknya pendidikan ditentukan oleh kinerja masing-masing kabupaten dan kota,” ujarnya.

Mendikbud menjelaskan, ada dua jenis dana pendidikan, yakni dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK), kecuali untuk Aceh, Papua, dan Papua Barat yang mendapatkan dana tambahan karena merupakan daerah otonomi khusus.

DAK terbagi menjadi dua, yakni DAK fisik dan DAK nonfisik.

“Dengan DAK fisik inilah, pemerintah daerah seharusnya juga membangun sekolah baru, rehabilitasi, dan rekonstruksi sekolah. Sedangkan DAK nonfisik terutama ditujukan untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana inilah yang harus dikelola dengan baik,” ujar Muhadjir.

PORA XIII 2018 Aceh Besar Nasibmu Kini, Persiapan Tidak Matang, Kontingen Merasa Kecewa













*  Persiapan Venue Yang Sudah Berubah, Kalang Kabut dan Berbagai Masalah Lainnya

Jantho – PORA XIII Sudah di depan Mata, Hari Ini Pembukaan yang sudah di geser Jadwalnya dari Hari Minggu Kemarin Menjadi Hari Ini, Namun berbagai persiapan sangat buruk dan sampai menggangu persiapan Atlit baik dari sisi Latihan, Perangkat Pertandingan dan Lainnya

Berikut Pantauan Kru Kabar Aceh berbagai Persiapan PORA XIII Aceh Besar yang berhasil Di Himpun Kru Kabar Aceh dari Offcial dan Laporan Kontingen Berbagai Daerah Sehingga di Klaim Tidak Siap Menjadi Tuan Rumah, dan Kedepan Di Harapkan Bagi Tuan Rumah Selanjutnya Untuk Menjadi Pengalaman dari PORA Tahun Ini dan Bila Tidak Siap Jangan Menjadi Tuan Rumah.

1.    Venue Pertandingan Jauh Dari Tempat Menginap, Misal Nya Sepakbola Menginap Di Asrama Haji, Tetapi Tempat Bertanding Di Samahani dan Ingin Jaya
2.    Koordinasi Relawan, Panitia Tidak Syncron Dengan Official Kontingen
3.    Venue ( Tempat Pertandingan ) Belum Selesai Padahal Cabang Olahraga Sudah Mulai Bertanding Selama 2 Hari Misalnya Pada Cabang Panjat Tebing
4.    Akses Listrik Belum Ada Pada Beberapa Cabor Misalnya Venue Bulutangkis
5.    Akses Jalan Masih Amburadul dan Belum Siap 100 %, Becek dan Menggangu Kolaborasi Seksi Transportasi Untuk Menjemput dan Mengantar Atlit Bertanding dan Latihan
6.    Penginapan Tidak Cukup Ranjang Untuk Atlit dan Official, 180 Atlit Hanya Di Sediakan 120 Ranjang / Kasur
7.    Air / WC / Kamar Mandi Cuma tersedia 3 Untuk Laki-laki dan 2 Untuk Perempuan, Antrian Panjang dan Khususnya Pada Pagi Hari
8.    Konsumsi Terlambat Di Antar dan Menunya Banyak Tidak Cocok Dengan Atlit akhirnya Mubazir Makanannya
9.    Air Wudhu Cuma 1 Kran dan Mushalla Sangat Kecil



Minggu, 18 November 2018

Gudep 1.019-0511 / 12 SMP Negeri 3 Setia Bakti Raih Berbagai Prestasi Selama Tahun 2018


Calang - SMP Negeri 3 Setia Bakti Setiap Hari Sabtu Melakukan Kegiatan Rutin Ekstra Kurikuler Wajib Kepramukaan Yang Di Ikuti Oleh Seluruh Siswa – siswa yang ada Di Gugus Depan 01.019-0511 / 012 Yang Berpangkalan Di SMP Negeri 3 Setia Bakti , tepatnya Di Desa Padang, Kec. Setia Bakti. Kab. Aceh Jaya.

Selama 6 Bulan Ini Kegiatan Kepramukaan Pada Semester Ganjil 2018 -2019 Gugus Depan 01.019-0511 / 012 SMP Negeri 3 Setia Bakti Telah Mencapai Beberapa Hasil yang memuaskan, di antaranya :

1.     Juara 1 Penggalang Putri Training Centre Persiapan KEMSAMA III Aceh Jaya Se Kecamatan Setia Bakti
2.     Juara III KEMSAMA 2018 Kompetisi Pramuka Penggalang 2018 Se Kabupaten Aceh Jaya
3.     Juara 2 Penggalang Putra Training Centre Persiapan KEMSAMA III Aceh Jaya Se Kecamatan Setia Bakti
4.     Medali Emas Cabang Mata Lomba Kompas An. Erni dan Era Yana
5.     Medali Perunggu Cabang Mata Ranking 1 Pramuka An. Erni
6.     Medali Emas Cabang Mata Lomba Semaphore An. Khairatun NIsa dan Nopa Nuraida
7.     Medali Perunggu Cabang Mata Lomba Packing An. Firda dan Winda Santika
8.     Medali Emas Cabang Mata Lomba Bivak An. Regu Penggalang Putri Gudep SMP Negeri 3 Setia Bakti
9.     Medali Perak Cabang Mata Lomba Camp Standard An. Regu Penggalang Putri Gudep SMP Negeri 3 Setia Bakti

Berikut Nama Penggalang Putri Yang Ikut Lomba KEMSAMA III 2018

1.HASANAH
2. ERAYANA
3. ERNI
4. FIRDA
5. NOPA NURAIDA
6. SARI DELVI
7. SAFIRA
8. NURUL RAHMI
9. MARLINDA
10. WINDA SANTIKA
11. KHAIRATUN NISA









Jumat, 16 November 2018

Lagi, Eksekusi Cambuk Untuk Anggota DPR Kabupaten Aceh Tenggara Ditunda !



KUTACANE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara, Jumat (16/11/2018) kembali menunda untuk kedua kalinya hukuman eksekusi cambuk terhadap terhukum oknum Anggota DPRK Aceh Tenggara, Timbul Hasudungan Samosir.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara, Fithrah SH, Jumat (16/11/2018) mengatakan, oknum Anggota DPRK Aceh Tenggara renananya dieksekusi 12 kali cambuk oleh tim algojo yang disiapkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Agara.
Alasannya, karena masih menunggu delapan tersangka yang masih menjalani proses persidangan di Mahkamah Syariah Kutacane.
Rencananya, kalau sidang terhadap delapan orang tersangka yang terlibat melanggar Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014, tentang Hukum Jinayat atau perjudian jenis jackpot dan togel telah putus majelis hakim.
"Maka secepatnya akan kita lakukan hukuman eksekusi cambuk dan rencananya sidang di Mahkamah Syariah terhadap delapan orang itu akan di gelar sekali lagi pada tanggal 26 November 2018," katanya.
emungkinan, menurut Kajari Agara, oknum Anggota DPRK Agara, Timbul Hasudungan Samosir bersama tersangka lainnya dalam penangkapan yang berbeda akan dieksekusi dicambuk pada awal Desember 2018.


Kamis, 15 November 2018

Lagu Menwa





MARS MENWA

SEMERAH DARAH
SEBENING AIR MATA
ITU SEMBOYAN KITA

     MAJULAH AYO MAJU
     PANTANG MENYERAH
     SEBELUM KITA MENANG (PASTI MENANG)

INGATLAH SELALU
AKAN TUGAS WAJIBMU
TETAP INSYAF DAN SADAR

     JUNJUNGLAH SELALU
NAMA KORPS KITA
BARET UNGU….TETAP JAYA


GEGAP GEMPITA

GEGAP GEMPITA
DARAH MEMBARA
DENGAN SEMANGAT
TAK KENAL LELAH

     DALAM KAWAH
     PENGEMBLENGAN
     JIWA SEHAT
MENTAL FISIK KUAT

KEJUJURAN MENWA MAHADASA
KETABAHAN PENUH KETEKADAN
DI DARAT DI DARAT
DI LAUT DI LAUT
DI UDARA......MENWA TETAP JAYA


DERAP LANGKAH

LANGKAH-LANGKAHNYA
GAGAH PERKASA
SEIRAMA SATU SUARA

SAMBIL BERNYANYI
LAGU HURA-HURA
ITULAH LANGKAH MENWA MAHADASA

AYUN KAKIMU KIRI DAN KANAN
ATUR JARAK JAGA KERAPIAN
BARIS DAN SAFNYA
HARUS DILURUSKAN......LURUS


OWA EYO

DARI SEGALA PENJURU
KAMI DATANG TUK BERSATU
SINGSING KAN LENGAN BAJUMU
KIBARKANLAH BENDERAKU

     OWA EYO....OWA EYO 8X

ABANG PERGI TAKKAN LAMA
CUMA TIGA MINGGU SAJA
KALAU ADIK RINDU ABANG
LIHAT SAJA PHOTO ABANG

     OWA EYO...OWA EYO 4X

BILA ABANG TIDAK PULANG
TABAHKANLAH HAI HATIMU
ITU TANDANYA BERARTI
ABANG PUNYA PACAR BARU


JENDERAL SUDIRMAN

DI DALAM KEREMANGAN MALAM
DI BAWAH TERIK MATAHARI
LETIH DAN LELAH TAK DIRASAKAN
DESING PELURU SLALU MENGINTAI

     HUTAN RIMBA GUNUNG TINGGI KUDAKI
     SMANGAT BELA PERTIWI
     HANYA ADA SATU TEKAD DI DALAM HATI
     MERDEKA ATAU MATI

HIDUP SUDIRMAN.......HIDUP SUDIRMAN
SUDIRMAN PAHLAWAN KAMI
HIDUP SUDIRMAN.......HIDUP SUDIRMAN
SUDIRMAN PATRIOT SEJATI