Sekilas Info
Seputar Dapodik (Paudni, Dapodikmas, Dapodikdas, DHGTK dan
Finger Print)
1. Data
pokok pendidikan meliputi
Data
sekolah
Sarpras
Gtk
Peserta
didik
Pembelajaran
2. Ijazah
palsu akan terlihat di Dapodik di tahun 2019 karena NIM akan terkoneksi dengan
data dikti 2018 banyak GTK yg tidak tercatat di BKN
3. Peserta
didik dibawah usia 5,5 thn harus mengupload surat keterangan dari psikiater/
Surat pernyataan dewan guru PAUD / Tk bahwa anak tersebut layak untuk
melanjutkan ke jenjang selanjutnya
4. Jika pada
bulan Januari masih belum di upload suratnya maka akan diinvalidkan
5. Di
dapodik tahun 2019 kalau NIK tidak diinput atau tidak sesuai dengan dukcapil
maka akan di invalidkan. Sebelum tanggal 26 Desember 2018 isian NIK harus
segera diselesaikan dan jangan sampai salah.
6. Titik
Koordinat segera input dengan benar dan sesuai tempat tinggal peserta didik
atau PTK
7. Pada
tahun 2019 data rinci peserta didik harus diisi (TB (Tinggi Badan), BB (Berat
Badan) dirubah setiap tahun.
8. Kenapa
Data pegawai yg diipakai yg ada di BKN?
karena banyak data pegawai (gol, gaji) dirubah didapodik.. maka info gtk
lebih mengambil data dr BKN
9. Jangan
sekali-kali mengedit riwayat kepangkatan di dapodik.
10. Pada tahun
2019 Yang data riwayat sertifikasinya di dapodik menggunakan Porto Folio akan
diinvalidkan maka sertifikatnya harus diinput/uploud
11. Untuk
validasi di riwayat pendidikan harus memasukan/menginputkan minimal 1 judul
PTK/Skripsi
12. Nilai UKG
wajib di input
13. Di
pembelajaran rombel k13 tidak boleh ada tambahan wajib pembelajaran kecuali
mulok dan muloknya harus yg tersertifikasi.
14. Pada tahun
2019 dapodik dijadikan dasar oleh TIPIKOR untuk memeriksa sekolah(di link kan
dengan Website KPK)
15. Jika
sarpras yang kondisinya rusak berat
khususnya di ruang kelas maka jangan
dipakai ruangan tersebut untuk pembelajaran.
16. Jika
menghapus data sarpras gunakan hapus buku dan beri keterangan
17. Pada tahun
2019 aplikasi dapodik ada perubahan refeerensi dan tahun PIP.
18. Yang
menjadi pembina ekstrakurikuler harus diisikan di dapodik
19. Kalau di
SMP jika guru yg hanya mengajar 12 jam mak beritugas tambahan pembina
osis/ekstra kurikuler lainnya
20. Di menu
Sekolah : sanitasi
Sekolah harus menyiapkan minum untuk peserta didik
Memiliki alat cuci tangan maka air diember pun termasuk alat
/ tempat cuci tangan
Kepanitiaan : komite, sekolah aman
21. Pada tahun
2019 ada menu Pembuatan jadwal untuk guru yg doble rombel
22. cara
menambahkan peserta didik di aplikasi dapodik dikdas:
Jika
calon peserta didik dari keluarga maka, wajib menginputnya diapikasi dapodik
Jika anak
itu berasal dari paud/TK dan PAUD/TK terdaftar di kemendikbud salah/benar
datanya wajib taraik PD.
Kalau
anak berasal dari paud tapi paudnya td muncul atau nama siswanya tidak muncul
maka, wajib inputnya di manajemen bukan diaplikasi dapodiknya.
Kalau
anak berasal MI input di manajemen
Jika
siswa ada di verpal PD tapi belum masuk dapodik maka, cek validasi pusatnya
23. Ketika
sincron jadi corrupt:
firewall
nya tharus di off kan
Antivirus
gunakan yg pro jangan yg free. Antivirus yang membuat service database tidak
berjalan sebagaimana seharusnya misalnya Avast, Avira, Symantec, Antivir harus
dinonaktifkan atau dihapus. Antivirus yang disarankan yaitu Windows Defender
atau Microsoft Essentials. Antivirus ini dapat diunduh dilaman resmi Windows
dan tidak berbayar (sesuai juknis Dapodik 2018/2019 di halaman 11)
ketika
mau update versi sincron jangan di 2019 b tapi di 2019
Seputar DHGTK dan FP (Finger Print)
1. Di tahun
2019 jika tidak mengisi absen online 3 hari berturut-turut tidak hadir tanpa
keterangan maka, tunjangannya tidak
dibayarkan pada bulan bersangkutan. Jika jumlah dalam 1 bulan 5 hari atau lebih
tidak masuk kerja tidak dibayar tunjangan profesi pada bulan itu.
2. SPTJM
DHGTK hati-hati jangan sampai terkunci
apabila dalam satu bulan belum selesai mengisi absen online maka, akan di
anggap tidak hadir. SPTJM harus setiap bulan di kunci
3. Absen
yang pake manual datanya di versi 1
4. Yang
memakai Finger Print ada di versi 2
5. Yang
tidak menggunakan Finger Print maka, beban kerjanya tidak dihitung dan akan
terbaca tidak full hadir.
6. Kalau
sekolah sudah menggunakan finger print jangan menggunakan 2 absen(versi 1 dan
Versi 2) dihari yg sama karena efeknya akan dianggap nol
7. Ketika
finger print rusak atau bermasaah maka, gunakan dhgtk versi 2
Contoh: Senin, Selasa pake FP, Rabu mesin FP nya rusak
maka, hari rabu absennya mnggunakan dhgtk
versi 2
8. Kenapa
pada tahun 2018 banyak yang menggunakan DHGTK atau tidak, tunjangannya di
cairkan semuanya. karena dirgen GTK menganggap bahwa semuanya mengajar/ kerja
37,5 jam (masih ada kebijaksanaan). Maka, pada 2019 sekolah wajib menggunakan FP dan melaporkannya/syncro. Untuk melaporkannya boleh setiap hari, boleh
seminggu sekali (jangan lebih dari seminggu untuk melaporkannya) tarik data
dari mesin absen/FP ke aplikasi di laptop kalau disekolah tidak ada jaringan
bisa sinkron dimana saja.
9. Finger
Print boleh menggunakan merk apa pun (tidak ada ketentuan merk) da di
permendikbud no 1 tahun 2018
10. Pada tahun
2019 semua guru akan dikembalikan kepada jobnya masing2
Tidak boleh 1 guru 2 induk
Jangan merubah jenis PTK Misal jenis ptk kepala sekolah di
induk. Di non induk dirubah jd guru di sekolah non induk. Status kepala sekolah
hanya di non induk
TERIMA KASIH
SEMOGA BERMANFAAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar